Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cikarang Barat Serahkan Motor Curian ke Pemiliknya

0

Penahitam.com // Cikarang Barat – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polsek Cikarang Barat menunjukkan dedikasi nyata dalam melayani dan melindungi masyarakat dengan menyerahkan kembali tiga unit kendaraan bermotor kepada pemiliknya. Kendaraan tersebut sebelumnya sempat hilang akibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penipuan kendaraan bermotor.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, Wijaya, S.I.K., M.H. Dalam kegiatan ini, turut hadir IPTU Engkus Kusnadi, S.H. (Kanit Reskrim), IPDA Isran Rajagukguk, S.E. (Panit 1 Reskrim), serta beberapa anggota Unit Reskrim seperti Aiptu Edward Pahala, Brigadir Ajat Sudrajat, dan Brigadir Riani Silfiana, di halaman Mapolsek Cikarang Barat. pada Senin, (30/06/2025).

Adapun tiga kendaraan yang berhasil diamankan dan diserahkan kembali kepada pemilik atau pelapor:

  • Sepeda motor Suzuki Satria FU 150, warna merah, tahun 2018, atas nama Bhakti Sulistiyono, diserahkan kepada Sdri. Harnaek Simbolon.
  • Sepeda motor Honda Beat Street, warna hitam, tahun 2022, atas nama Mei Govic Suparta, diserahkan kepada Sdri. Resty Suparta.
  • Sepeda motor Honda Beat Street, warna silver-hitam, tahun 2020, atas nama Karno bin Kanim, diserahkan kepada Ayu Sapitri binti Karno.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, Wijaya, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta bentuk nyata dari pengabdian Polri kepada warga.

“Penyerahan ini bukan hanya tentang kendaraan yang kembali, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kami berkomitmen menjaga keamanan, terlebih menjelang Hari Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran dan kinerja Polri di tengah mereka,” ujar Kapolsek.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan serupa.

Salah satu penerima kendaraan, Sdri. Resty Suparta, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya saat menerima kembali sepeda motor milik adiknya yang sempat hilang beberapa waktu lalu.

“Saya awalnya sudah pesimis motor ini bisa kembali, karena kami tidak tahu harus mulai dari mana. Tapi begitu melapor ke Polsek Cikarang Barat, petugas menindaklanjuti dengan sangat serius. Saya dan keluarga sangat berterima kasih, apalagi ini menjelang Hari Bhayangkara. Kami doakan Polri semakin jaya,” ucap Resty terharu.

Hal senada disampaikan oleh Ayu Sapitri, warga lainnya yang menerima sepeda motor milik ayahnya.

“Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolsek dan jajarannya. Motor ini penting sekali untuk aktivitas ayah saya sehari-hari. Kami benar-benar merasa dilindungi dan dihargai sebagai warga,” tuturnya.

Selain itu, Kanit Reskrim IPTU Engkus Kusnadi juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program kerja Polsek Cikarang Barat dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang menjadi perhatian utama masyarakat.

“Kami ingin memastikan pelaku kejahatan tidak punya ruang gerak di wilayah hukum kami. Kami juga terus berkoordinasi dengan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan patroli preventif di titik rawan,” ujar IPTU Engkus.

Dengan penyerahan kendaraan bermotor ini, Polsek Cikarang Barat tidak hanya berhasil mengungkap kasus kriminal, tetapi juga membuktikan bahwa pelayanan Polri tetap responsif, humanis, dan solutif. Momentum Hari Bhayangkara ke-79 menjadi simbol kebersamaan antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *