SPMB SMPN 4 Cikarang Utara Diprotes, Dugaan Perubahan Data Domisili Picu Desakan Audit Forensik

0

SPMB SMPN 4 Cikarang Utara Diprotes, Dugaan Perubahan Data Domisili Picu Desakan Audit Forensik

KABUPATEN BEKASI – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMPN 4 Cikarang Utara kembali menjadi sorotan. Sejumlah orang tua calon peserta didik menyampaikan keberatan atas hasil seleksi jalur domisili yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

‎Keluhan tersebut muncul setelah beberapa calon peserta didik yang rumahnya berada relatif dekat dengan sekolah justru dinyatakan tidak lolos seleksi. Sebaliknya, terdapat dugaan adanya peserta lain yang tercatat memiliki jarak domisili lebih dekat dibandingkan data awal.

‎Salah seorang orang tua murid mengaku menemukan kejanggalan pada data jarak domisili.

‎”Bahkan ada warga yang sebelumnya jarak zonasinya sekitar 3 kilometer, tiba-tiba berubah menjadi 498,12 meter. Kami mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam proses seleksi ini,” ujar orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

‎Berdasarkan data yang dihimpun dari para orang tua, sebanyak 304 peserta didik diterima di SMPN 4 Cikarang Utara melalui jalur domisili. Namun, sejumlah warga menduga terdapat ketidaksesuaian antara jarak tempat tinggal peserta dengan hasil seleksi yang diumumkan.

‎Muncul pula dugaan warga adanya perubahan data domisili yang diduga menguntungkan pihak tertentu. Bahkan beredar tudingan bahwa proses tersebut melibatkan oknum di lingkungan sekolah, termasuk seorang wakil kepala sekolah berinisial H.M., bersama panitia SPMB maupun operator sekolah. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan.

‎Sejumlah orang tua murid mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan audit menyeluruh terhadap sistem SPMB, termasuk audit forensik digital terhadap data penerimaan untuk memastikan tidak terjadi perubahan data maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi.

‎Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat membuka seluruh data seleksi secara transparan agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan serta menjamin proses penerimaan peserta didik berlangsung adil, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 4 Cikarang Utara maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak sekolah, panitia SPMB, dan Dinas Pendidikan untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *