Usai Dilantik, BPD Desa Pasirsari Periode 2026–2034 Siap Kawal Kemajuan Desa dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

0

Usai Dilantik, BPD Desa Pasirsari Periode 2026–2034 Siap Kawal Kemajuan Desa dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

‎KABUPATEN BEKASI – Usai resmi dilantik bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/07/2026), anggota BPD Desa Pasirsari periode 2026–2034 menyatakan komitmennya untuk mengawal kemajuan pembangunan desa serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

‎Perwakilan anggota BPD Desa Pasirsari, Uwan Sudiryat, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang telah diberikan. Menurutnya, pelantikan tersebut menjadi awal tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.

‎”Alhamdulillah, kami telah resmi dilantik sebagai anggota BPD Desa Pasirsari periode 2026–2034. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kemajuan Desa Pasirsari,” ujar Uwan.

‎Ia menegaskan, BPD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta menjadi wadah dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Desa Pasirsari untuk mendorong pembangunan yang lebih maju, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Aspirasi warga akan menjadi prioritas dalam setiap langkah dan kebijakan yang kami lakukan,” tambahnya.

‎Uwan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Pasirsari agar semakin maju, aman, dan sejahtera melalui semangat kebersamaan serta gotong royong.

‎Pelantikan anggota BPD se-Kabupaten Bekasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi dan diikuti sebanyak 1.564 anggota BPD terpilih dari berbagai desa di Kabupaten Bekasi. Dengan telah dilantiknya anggota BPD periode 2026–2034, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan BPD semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Jonta)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *