Tiga Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Bergerak Cepat Ungkap Kasus di Sukadanau
Tiga Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Bergerak Cepat Ungkap Kasus di Sukadanau
Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kampung Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat (22/5/2026) sore.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran Unit Reskrim di bawah koordinasi AKP Engkus Kusnadi, S.H., usai menerima laporan adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor di depan area kontrakan Gang Kenanga, Kampung Jarakosta.
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.20 WIB ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan kontrakan. Tidak lama kemudian, korban menyadari kendaraannya diduga telah dibawa pelaku setelah melihat lampu sepeda motor menyala dan mendengar suara mesin kendaraan.
Korban kemudian spontan melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan warga. Respons cepat masyarakat sekitar turut membantu proses pengejaran hingga tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil penanganan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dua lembar STNK, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini saat ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat guna mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lainnya. Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan pengaman tambahan.
Langkah cepat aparat kepolisian bersama kepedulian warga menjadi wujud sinergi nyata dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086
