Antisipasi Curanmor dan Peredaran Narkoba, Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Jatibaru

0

Antisipasi Curanmor dan Peredaran Narkoba, Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Jatibaru

‎KABUPATEN BEKASI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (7/7/2026) malam.

‎Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Syafrullah dengan melibatkan tujuh personel piket fungsi. Operasi dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi guna mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

‎Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Raya Citarik Lama. Sasaran operasi meliputi pencegahan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, peredaran narkotika, serta penyalahgunaan obat-obatan keras berbahaya.

‎Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas pengendara, personel juga memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Pendekatan humanis ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya merasa aman, tetapi juga turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

‎Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cikarang Timur untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pada malam hingga dini hari yang dinilai rawan terjadi aksi kejahatan.

‎Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Polsek Cikarang Timur juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *