Resmi Dilantik, Anggota BPD Desa Jayamukti Periode 2026–2034 Siap Jalankan Amanah

0

Resmi Dilantik, Anggota BPD Desa Jayamukti Periode 2026–2034 Siap Jalankan Amanah

‎KABUPATEN BEKASI – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jayamukti resmi dilantik bersama anggota BPD se-Kabupaten Bekasi untuk masa bakti periode 2026–2034. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi.

‎Pelantikan tersebut menjadi awal pengabdian bagi seluruh anggota BPD yang akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan desa.

Sekretaris BPD Desa Jayamukti, Jain, S.H., menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia mengaku siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota BPD dengan penuh integritas.

‎”Alhamdulillah, kami telah resmi dilantik sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa Jayamukti periode 2026–2034. Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Desa Jayamukti dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

‎Ia juga berharap seluruh anggota BPD dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa Jayamukti, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan warga.

‎Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menyusun kebijakan, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta menjembatani aspirasi masyarakat agar setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.

‎Dengan telah dilantiknya anggota BPD periode 2026–2034, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan BPD semakin kuat sehingga mampu menghadirkan pemerintahan desa yang akuntabel, demokratis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *