Kurang dari 24 Jam Polsek Babelan Ungkap Kasus Tawuran Viral, 9 Remaja dan Sajam Berukuran Besar berhasil di Amankan

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Jajaran Polsek Babelan berhasil mengungkap dan mengamankan sembilan orang pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran antar remaja yang sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di Kampung Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Senin malam (9/6/2025).

Aksi cepat petugas dipimpin oleh Plh Kapolsek Babelan, KOMPOL Wito, SH, bersama tim gabungan dari unit Reskrim, Sabhara, Intel, dan Bhabinkamtibmas. Polsek Babelan bergerak setelah video tawuran yang melibatkan sejumlah pemuda bersenjata tajam beredar luas dan meresahkan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil menangkap para pelaku dari lokasi yang berbeda, salah satunya di kawasan Kp. Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.

“Kami mengamankan sembilan pelaku yang di duga terlibat dalam tawuran. Beberapa senjata tajam berukuran besar juga berhasil kami sita sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek Babelan Kompol Wito.

Adapun Identitas Kesembilan pelaku yang diamankan berasal dari beberapa wilayah di Babelan, antara lain Ujung Harapan, Pulo Timaha, dan Kampung Asem. Mereka masih berusia remaja dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Babelan.

Selain itu, barang bukti yang disita dari lokasi kejadian berupa

•2 bilah senjata tajam jenis corbek

•2 bilah celurit berukuran besar

•1 bilah celurit kecil

Dari pengakuannya Para pelaku telah merencanakan aksi tawuran tersebut dan kini akan terus di lakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya kelompok yang lebih besar.

Polsek Babelan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Kapolsek Babelan juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan di wilayah hukum Polsek Babelan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan anak-anak muda. Ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Babelan dan kini para pelaku sudah diamankan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *