Pembagian Bansos di Desa Karangharum Dipersoalkan Warga, Puluhan Penerima Kecewa
Pembagian Bansos di Desa Karangharum Dipersoalkan Warga, Puluhan Penerima Kecewa
KEDUNGWARINGIN – Pembagian bantuan sosial (bansos) di Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menuai keluhan dari sejumlah warga. Puluhan warga yang mengaku selama ini rutin menerima bantuan mempertanyakan alasan mereka tidak lagi mendapatkan bansos pada tahun ini.
Kekecewaan warga muncul setelah mekanisme penyaluran bantuan yang sebelumnya dilakukan melalui ketua kelompok disebut mengalami perubahan. Tahun ini, pembagian bansos dilakukan melalui pemerintah desa.
Namun, sejumlah warga mengaku belum memperoleh penjelasan secara jelas mengenai perubahan mekanisme tersebut maupun dasar penetapan penerima bantuan.
Salah seorang warga, Ningsih, mengaku mendatangi Kantor Desa Karangharum pada Selasa (25/8/2026) untuk mempertanyakan status bantuan yang selama ini diterimanya.
Menurut Ningsih, dirinya tidak mendapatkan bansos pada penyaluran tahun ini. Saat mempertanyakan alasan tersebut, ia mengaku belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai.
Ia juga menyebut adanya gestur tangan dari pihak yang ditemuinya saat mempertanyakan bantuan tersebut, yang kemudian dipahaminya sebagai tanda bahwa bantuan tidak dapat diberikan.
Persoalan tersebut kembali mencuat pada Rabu (26/8/2026). Sejumlah ibu-ibu warga Desa Karangharum mendatangi rumah Ketua Kelompok, Oktaviani, untuk mempertanyakan penyaluran bansos yang dinilai berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Warga mempertanyakan mengapa mereka yang sebelumnya rutin menerima bantuan kini tidak lagi mendapatkannya. Mereka juga meminta kejelasan mengenai mekanisme pendataan, penetapan penerima, serta alasan perubahan proses penyaluran.
Ketua kelompok, Oktaviani, membenarkan adanya keresahan warga tersebut. Menurutnya, perubahan mekanisme penyaluran bansos tahun ini memang menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Benar, Bang. Tahun ini kacau. Biasanya pembagian melalui ketua kelompok, tetapi tahun ini dibagikan di desa. Kami juga tidak paham kenapa tahun ini dialihkan ke desa,” ujar Oktaviani kepada awak media. Rabu (26/08/2026).
Ia menjelaskan, selama ini warga mengetahui bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui kelompok. Ketika mekanisme tersebut berubah, warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima kemudian mempertanyakan apakah status mereka sebagai penerima masih berlaku.
“Setelah mendengar ada pengalihan pembagian ke desa, warga yang biasanya dapat juga ikut mempertanyakan. Tetapi ketika ditanyakan, alasan kenapa dialihkan ke desa juga belum bisa dijelaskan secara jelas,” lanjutnya.
Kondisi tersebut membuat sejumlah warga merasa kecewa dan berharap pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme pendataan serta penetapan penerima bansos.
Warga juga meminta agar perubahan data penerima maupun mekanisme penyaluran disampaikan secara transparan untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Bagi warga, persoalan bansos bukan semata-mata mengenai menerima atau tidak menerima bantuan. Mereka menilai kepastian informasi mengenai status penerima dan dasar penetapan bantuan juga penting agar masyarakat memahami kebijakan yang diterapkan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Desa Karangharum terkait keluhan warga tersebut. Konfirmasi dari pihak desa diperlukan untuk menjelaskan mekanisme penyaluran, dasar penetapan penerima, serta alasan adanya perubahan dibandingkan penyaluran sebelumnya. (Jonta)
