Polsek Sukatani Gerak Cepat Telusuri Aduan masyarakat

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Menjelang HUT Bhayangkara Polri 1 juli 2025 Polsek Sukatani polres metro bekasi terus hadir untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,

Siang hari menjelang sore ini Polsek Sukatani melalui Kanit Reskrim Ipda Maurits bisuk SH bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk laporan melalui bhabinkamtibmas desa Sukamakmur, Aiptu Markum mahpudin.

Kesalahpahaman tersebut terjadi di kp pengasinan desa Sukamakmur kecamatan Sukakarya wilayah hukum Polsek Sukatani polres metro bekasi

Pada hari Senin, 09 Juni 2025, sekira pukul 15:00 WIB, Team unit Reskrim Polsek Sukatani di pimpin langsung oleh Ipda Maurits SH di dampingi anggotanya bergerak cepat mendatangi lokasi terkait adanya laporan bandar obat-obatan terlarang jenis tramadol,
Setelah dilakukan pendalaman di lapangan, diketahui bahwa peristiwa tersebut sebenarnya tidak ada bandar obat obatan terlarang

Laporan tersebut tidak benar alias hoaks, fakta setelah melakukan mediasi Problem Solving, kedua belah pihak yang merupakan warga kp pengasinan desa Sukamakmur tersebut mempunyai permasalahan terkait hutang piutang sesama keluarga”

Dan,Kedua belah pihak ini ternyata masih kerabatnya,.

Akhirnya personel Polsek Sukatani berupaya untuk melakukan mediasi “Problem Solving”
Alhamdulillah mediasi tersebut dapat di selesaikan dengan jalan Saling memaafkan untuk berdamai secara kekeluargaan.

Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno SE, menyatakan bahwa pihaknya tetap berkewajiban merespons cepat setiap bentuk aduan masyarakat

“Kami tetap harus bergerak cepat ketika ada laporan yang masuk, apalagi menyangkut potensi Penyalahgunaan obat terlarang (narkotika) merupakan tindak pidana, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Secara khusus, Pasal 127 UU Narkotika mengatur tentang pidana bagi penyalahguna.

polrihadiruntukmasyarakat

hadirberbuatdanbermanfaat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *