Dapat Laporan Motor Hilang, Polsek Babelan Gerak Cepat tangkap Pelaku Curanmor

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) yang terjadi di wilayah hukum Babelan. Pelaku di tangkap saat sedang tidur di kediamannya, pada Minggu (13/7/2025).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor Honda Beat Pop warna merah milik Sdr. Geo J. Harahap yang terjadi pada Jumat dini hari (11/7), sekitar pukul 03.20 WIB di Gg. Koramil RT 005/001, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Saat kejadian, korban memarkir sepeda motornya di depan kontrakan dalam kondisi terkunci stang. Namun, ketika hendak digunakan kembali, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7.000.000,- dan melaporkannya ke Polsek Babelan.

Kapolsek Babelan, Kompol Wito, SH.,MH., Mengungkapkan menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Luhut, S.H. dan jajaran melakukan penyelidikan intensif.

“Berbekal ciri-ciri pelaku dari informasi yang diterima, petugas berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kampung Kali Kopeng, Babelan Kota,” ungkap Kapolsek.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Pop bernomor polisi B-4758-FBU, satu buah kunci T beserta mata kuncinya, serta STNK asli atas nama pemilik kendaraan, Sdr. Eka Fadhila Farda.

Hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada penemuan unit kendaraan yang telah dipindahkan ke wilayah Kampung Blendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Babelan guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Wito SH., MH.

Kapolsek Babelan juga menghimbau, Bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memberikan pengamanan tambahan pada kendaraan, serta segera melapor jika terjadi tindak kejahatan.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama saat diparkir di luar ruangan. Selain itu, Kami juga mengingatkan warga agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *