Samsat Kabupaten Bekasi Terus Tingkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Samsat Kabupaten Bekasi terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kantor utama Samsat yang berlokasi di Jl. Industri No. 14, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kini didukung berbagai inovasi layanan agar lebih dekat dengan wajib pajak. Selasa (09/09/2025)
Selain pelayanan di kantor induk, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang hadir di berbagai titik strategis, Samsat Corner di pusat perbelanjaan maupun Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan E-Samsat Jawa Barat yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi maupun kanal perbankan.
Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Yuli Wrestiyatini, melalui anggotanya menegaskan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. Karena itu, kami mendorong wajib pajak untuk patuh, agar kesejahteraan bersama bisa lebih cepat terwujud,” ujarnya.
Tak hanya itu, fasilitas publik di Samsat Bekasi juga semakin ditingkatkan. Mulai dari ruang tunggu yang nyaman, area bermain anak, ruang laktasi, hingga akses ramah disabilitas. Inovasi-inovasi tersebut diharapkan membuat masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Warga yang merasakan langsung perubahan pelayanan juga memberikan tanggapan positif. Budi, warga Cikarang Utara, mengatakan dirinya kini lebih mudah mengurus pajak kendaraan.
“Sekarang pelayanannya jauh lebih cepat dan nyaman. Petugasnya juga ramah, jadi kami merasa terbantu sekali,” ungkapnya
Dengan berbagai terobosan yang dilakukan, Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan pelayanan prima, serta mendorong kesadaran wajib pajak untuk membayar tepat waktu.
(Jonta)