Polsek Cikarang Timur Gelar Ngopi Kamtibmas, Warga Karangsari Siap Perkuat Keamanan Lingkungan

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bertempat di Pos Satkamling Kampung Kalenderwak, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Acara yang berlangsung pukul 21.30 hingga 22.50 WIB ini dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta warga dengan jumlah peserta sekitar 50 orang. pada Jumat malam (12/9/2025)
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dewan Komisi III Jaya Marjaya, Camat Cikarang Timur Ropi, Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto, Danramil 08 Lemahabang Mayor Inf Sukoco, Sekcam H. Aris, para Kanit Polsek Cikarang Timur, Kepala Desa Karangsari Bao Umbara beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kepala Desa Karangsari Bao Umbara dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Ngopi Kamtibmas.” Ia juga menyoroti sejumlah pembangunan jalan penghubung desa yang kondisinya rusak dan berharap mendapat perhatian dari pemerintah daerah.” harapnya
Camat Cikarang Timur menekankan pentingnya mengaktifkan kembali program ronda malam sebagai bagian dari menjaga keamanan desa.” Ia juga mengingatkan soal pencegahan stunting dan mengajak masyarakat segera melaporkan bila ditemukan kasus balita stunting.” Ucap Ropi

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto mengajak masyarakat aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.” Ia menekankan pentingnya Satkamling sesuai dasar hukum Perpol Nomor 1 Tahun 2023 dan mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat tindak pidana.” Ujarnya
Dewan Komisi III menegaskan Pihaknya akan mengawal perbaikan jalan rusak di Desa Karangsari pada tahun 2026 serta mengingatkan masyarakat bijak menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh hoaks.” Ungkap Jaya Marjaya
Pada kesempatan yang sama, Danramil 08 Lemahabang Mayor Inf Sukoco menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” termasuk mengawasi penggunaan media sosial oleh keluarga.” tegasnya
Dalam sesi tanya jawab, warga menanyakan soal perlindungan hukum bagi petugas Satkamling. Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan Satkamling memiliki dasar hukum yang jelas dan aparat kepolisian tetap memberikan perlindungan hukum sepanjang sesuai prosedur.” Jelas AKP Sugiharto
Kegiatan Ngopi Kamtibmas di Desa Karangsari berjalan aman, tertib, dan kondusif. Acara ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
(Jonta)