Beri Perlindungan Pencari Kerja, Kendaraan Korban Penipuan Calo Kerja Diserahkan Kembali ke Pemiliknya

0

Beri Perlindungan Pencari Kerja, Kendaraan Korban Penipuan Calo Kerja Diserahkan Kembali ke Pemiliknya

Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi berhasil menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses pengembalian kepada pemilik sesuai prosedur hukum.

Sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat tahun 2021 ditemukan di Kampung Bulak Mangga Utara, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penemuan berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan sepeda motor yang dititipkan kepada salah seorang warga. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukatani kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Setelah dicocokkan dengan laporan polisi serta dokumen kendaraan, petugas memastikan sepeda motor itu merupakan milik korban berinisial RAH yang sebelumnya dilaporkan belum dikembalikan oleh terduga pelaku.

Selain satu unit sepeda motor, petugas turut mengamankan satu lembar STNK asli dan fotokopi BPKB sebagai bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.

Kasus tersebut bermula ketika korban ditawari pekerjaan dengan syarat membayar biaya administrasi sebesar Rp6,95 juta. Setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung diperoleh. Terduga pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban, tetapi kendaraan tersebut tidak dikembalikan.

Keberhasilan menemukan kendaraan menjadi bentuk tindak lanjut Polsek Sukatani terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya memulihkan kerugian korban. Setelah seluruh proses administrasi dan kepentingan penyidikan terpenuhi, kendaraan akan dikembalikan kepada pemiliknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan pihak yang diduga menerima gadai kendaraan tersebut.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran uang administrasi serta tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *