Gerak Cepat Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi, Dua Orang Diamankan dan Dugaan Narkotika Jenis Sabu Berhasil Ditemukan

0

Gerak Cepat Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi, Dua Orang Diamankan dan Dugaan Narkotika Jenis Sabu Berhasil Ditemukan

Penahitamm.com // Kabupaten Bekasi – Kesiapsiagaan personel Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan masyarakat kembali membuahkan hasil. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi, jajaran Satuan Samapta Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu, sekaligus menemukan barang yang diduga narkotika di kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, dalam rangkaian patroli malam Selasa hingga Rabu (13–14/10/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, balap liar, hingga penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Tim 1 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi, dipimpin Ipda Bakti Sundawan bersama sembilan personel lainnya.

Saat menyisir kawasan Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, petugas mendapati dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah yang melaju melawan arah lalu lintas.

Melihat kondisi tersebut, petugas segera menghentikan kendaraan untuk melakukan pemeriksaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan percakapan pada telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu melalui media sosial Instagram dan aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan keterangan awal, kedua orang tersebut diduga tengah melakukan transaksi pembelian narkotika jenis sabu senilai Rp300.000.

Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk lokasi dan foto yang ditemukan dalam percakapan tersebut. Penelusuran membawa Tim Patroli Perintis menuju kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi.

Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi yang ditunjukkan, petugas menemukan sebuah bungkusan berlakban putih yang disembunyikan di bawah rerumputan, tepat di samping sebuah tiang. Bungkusan tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain barang yang diduga sabu, dalam penanganan awal turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah kaca pipet yang diduga digunakan sebagai alat hisap, serta beberapa korek api yang telah dimodifikasi.

Kedua orang yang diamankan beserta barang temuan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan, pendalaman, serta proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan patroli tersebut mencerminkan pentingnya kepekaan dan kesiapsiagaan anggota kepolisian dalam membaca setiap potensi gangguan keamanan di lapangan. Berawal dari pelanggaran lalu lintas yang ditemukan saat patroli, petugas berhasil memperoleh petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana narkotika.

Lebih dari sekadar penegakan hukum, langkah ini menjadi wujud kepedulian Polres Metro Bekasi dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan.

Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan patroli preventif dan kegiatan kepolisian yang berorientasi pada perlindungan masyarakat, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, menghindari segala bentuk penyalahgunaan narkotika, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dengan kehadiran personel Polri secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman, sekaligus memperkuat sinergi bersama kepolisian dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi yang tertib, sehat, dan bebas dari ancaman kejahatan.

Layanan Polisi: 110
Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *