Gerak Cepat Polisi Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Cikarang Utara
Gerak Cepat Polisi Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Cikarang Utara
KABUPATEN BEKASI – Personel Polsek Cikarang Utara gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan percobaan bunuh diri di Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (1/6/2026).
Personel piket fungsi Polsek Cikarang Utara yang dipimpin Kapolsubsektor Jababeka IPDA Nuryaman, S.H., bersama anggota piket Binmas, Reskrim, Intelkam, dan Humas.
Berdasarkan hasil pengecekan, pelapor yang juga merupakan pihak yang mengalami krisis emosional diketahui berinisial RMI (26), warga Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Menurut keterangan yang diperoleh petugas, yang bersangkutan menghubungi layanan 110 karena sedang menghadapi persoalan pribadi dan rumah tangga yang menimbulkan tekanan psikologis. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan serta memberikan pendampingan awal.
“Kami merespons laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 dengan mendatangi lokasi dan melakukan komunikasi secara persuasif guna memastikan keselamatan yang bersangkutan,” ujar Nuryaman di lokasi.
Dalam penanganan tersebut, polisi juga melakukan pengumpulan informasi dari pihak-pihak yang mengetahui kondisi korban serta memberikan imbauan agar yang bersangkutan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri.
Selain itu, petugas menyarankan agar korban memperoleh dukungan moril dari keluarga dan mendapatkan pendampingan profesional untuk membantu mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi.
Polsek Cikarang Utara akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan keluarga guna memastikan kondisi korban tetap aman dan mendapatkan perhatian yang diperlukan.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengalami tekanan emosional atau permasalahan pribadi untuk tidak menghadapi situasi tersebut sendirian serta segera mencari bantuan moril dari keluarga, kerabat terpercaya, tenaga kesehatan, psikiater, atau layanan darurat cal center 110 apabila membutuhkan kehadiran Polisi. (Red)
