Ketum LSM GANAS Soroti Penjual Minuman Keras Jelang Bulan Ramadhan di Kedung Waringin

0

Penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Menjelang bulan suci Ramadhan yang jatuh pada bulan februari tahun 2025 ini, masih ditemukan maraknya penjualan minuman keras (Miras) beralkohol di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Hal itu pun mendapat sorotan dari ketua umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti mengatakan bahwa adanya salah satu agen yang cukup besar diduga menjual bebaskan miras tepatnya di wilayah Rengas Bandung Kecamatan Kedung Waringin.

“Miris menjelang bulan suci ramadhan ini seharusnya peredaran miras sudah di stop, namun dari hasil investigasi serta adanya laporan dari masyarakat sekitar ke LSM Ganas, bahwa di toko H. MIUN diduga menjual belikan Miras yang ada di Rengas Bandung Kedung Waringin.” ujarnya kamis (13/02/2025).

Masih kata Brian, ini seharusnya menjadi atensi khusus untuk Satpol PP maupun pihak kepolisian, agar tidak menggangu ibadah di bulan suci Ramadhan ini.

“Siapapun itu penjualnya, kami LSM GANAS meminta penegak hukum maupun penegak perda agar dapat menutup toko H. Miun yang diduga menjual miras, tentunya hal itu sesuai hukum dan aturan yang berlaku.” tegasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *