Ops Zebra Jaya 2025, Polisi Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Serang Baru

0

Ops Zebra Jaya 2025, Polisi Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Serang Baru

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, melaksanakan pemasangan spanduk dan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2025 pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Serang Baru.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotman Sitompul, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Kami akan menindak tegas pelanggar aturan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari kita jadikan jalan raya lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar AKP Hotman Sitompul.

Dalam Operasi Zebra Jaya 2025 ini, kepolisian akan memprioritaskan penindakan terhadap berbagai jenis pelanggaran, di antaranya: Aksi balapan liar, Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, Pengemudi atau pengendara di bawah umur, Tidak menggunakan helm berstandar SNI, Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, Melawan arus, Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau tidak layak jalan

Operasi Zebra Jaya 2025 diharapkan bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat pelanggaran.

Polsek Serang Baru mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi

(Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *