Breaking News
Beranda » BEKASI
BEKASI

Pemilihan Karang Taruna Cikarang Kota Dipersoalkan, Pemuda Soroti DPT dan Transparansi Panitia

CIKARANG — PENAHITAM.COM Sejumlah pemuda Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Desa Cikarang Kota, Minggu (1/11/2026). Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan kegiatan musyawarah warga terkait pemilihan kepengurusan Karang Taruna desa setempat.

Dalam aksi itu, para pemuda menyampaikan sejumlah keberatan terhadap mekanisme pemilihan, mulai dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), keterwakilan unsur kepemudaan, hingga transparansi panitia penyelenggara.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan tidak dilibatkannya seluruh unsur pemuda dalam proses penentuan DPT. Massa mempertanyakan dasar penetapan peserta yang memiliki hak suara, termasuk kriteria kepemudaan yang digunakan untuk menentukan keterwakilan dalam pemilihan.

Selain itu, panitia pemilihan juga diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai persyaratan dan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan musyawarah. Para pemuda menilai, kejelasan aturan dan konsistensi penerapannya menjadi hal penting untuk menjamin proses pemilihan berjalan adil.

“Kami sebagai pemuda hanya ingin dilibatkan dalam proses pemilihan Karang Taruna di desa kami sendiri. Ini desa kami, tempat kami tumbuh dan berkontribusi. Lantas, mengapa dalam proses pemilihan ini kami justru tidak dilibatkan?” demikian aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Massa menegaskan, kehadiran mereka bukan untuk menghambat jalannya musyawarah, melainkan memperjuangkan hak partisipasi pemuda dalam menentukan arah organisasi kepemudaan di tingkat desa.

Mereka juga mendorong agar pemilihan Ketua Karang Taruna dilakukan melalui mekanisme demokratis yang memberikan kesempatan kepada kandidat dan pemilik hak suara untuk menentukan pilihan. Mekanisme aklamasi tanpa proses pemilihan yang melibatkan seluruh unsur yang berhak dinilai berpotensi menimbulkan polemik.

Menurut para pemuda, Karang Taruna merupakan wadah bersama yang semestinya mengakomodasi seluruh elemen kepemudaan. Karena itu, proses pembentukan kepengurusan harus mengedepankan prinsip keterbukaan, musyawarah, keadilan, serta demokrasi.

Aksi tersebut menjadi bentuk desakan agar mekanisme pemilihan dievaluasi, regulasi diperjelas, dan panitia membuka informasi terkait seluruh tahapan penyelenggaraan.

Para pemuda berharap panitia maupun Pemerintah Desa Cikarang Kota dapat memberikan penjelasan secara terbuka atas sejumlah persoalan yang dipertanyakan, sehingga polemik tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya ingin diberikan ruang, dilibatkan, dan mendapatkan hak yang sama sebagai pemuda di desa kami sendiri. Karang Taruna adalah milik bersama, bukan milik segelintir kelompok. Demokrasi harus diberikan ruang, bukan sekadar formalitas,” tegas mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi dari panitia penyelenggara maupun Pemerintah Desa Cikarang Kota terkait tuntutan para pemuda tersebut masih belum diperoleh. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga