Polsek Cikarang Timur Amankan Motor Tanpa STNK dalam Operasi Kejahatan Jalanan‎

0

Polsek Cikarang Timur Amankan Motor Tanpa STNK dalam Operasi Kejahatan Jalanan

‎KABUPATEN BEKASI – Polsek Cikarang Timur kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam operasi yang digelar di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/7/2026) malam, petugas mengamankan satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

‎Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Syafrullah bersama personel Polsek Cikarang Timur. Operasi menyasar berbagai potensi tindak kriminal, mulai dari kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, hingga kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau kejahatan 3C.

‎Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus sebagai upaya mengantisipasi masuknya pelaku kejahatan ke wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.

‎Hasil operasi menunjukkan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam tidak dapat menunjukkan STNK saat dilakukan pemeriksaan. Kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Cikarang Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status kepemilikan dan kelengkapan administrasinya.

‎Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari strategi preventif dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya Kecamatan Cikarang Timur.

‎Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa dokumen kendaraan yang sah saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *