Polsek Serang Baru Gelar OKJ, Dua Motor Tanpa STNK Asli Diamankan
Polsek Serang Baru Gelar OKJ, Dua Motor Tanpa STNK Asli Diamankan
SERANG BARU – Polsek Serang Baru kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu-Minggu (11-12 Juli 2026) malam sebagai upaya mengantisipasi tawuran, begal, dan kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukumnya.
Operasi yang dimulai pukul 23.30 WIB hingga 00.40 WIB tersebut berlangsung di Jalan Kampung Tegal Tangkil, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Lokasi itu dipilih karena dinilai rawan dijadikan tempat berkumpul kelompok pemuda hingga larut malam yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru AKP Hotma P. Sitompul, S.H., M.H., dengan melibatkan 14 personel gabungan yang terdiri dari 10 anggota Polsek Serang Baru dan 4 personel Pokdar Kamtibmas.
AKP Hotma P. Sitompul mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi tawuran, geng motor, begal, serta kejahatan 3C.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Tawuran dan begal sangat meresahkan, begitu juga 3C. Karena itu razia ini akan terus kami intensifkan,” ujar AKP Hotma.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, hingga barang bawaan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing satu unit Honda Beat dan satu unit Yamaha NMAX, karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan STNK asli saat pemeriksaan.
Kedua kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Serang Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara para pengendaranya diberikan imbauan agar melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, operasi berjalan aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya kelompok yang diduga akan melakukan tawuran maupun pelaku begal.
Polsek Serang Baru menegaskan akan terus melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama pada jam-jam rawan, sehingga potensi tawuran, begal, dan kejahatan 3C dapat terus ditekan. (Jonta)
