Polsek Serang Baru Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Lima Motor Diamankan dan Miras Disita

0

Polsek Serang Baru Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Lima Motor Diamankan dan Miras Disita

Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Serang Baru menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di kawasan Perumahan Grand Vista, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (20–21/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru AKP Hotma P. Sitompul, S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas Iptu Sofyan selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama 13 personel piket fungsi dan 11 anggota Pokdarkamtibmas.

Operasi difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti tawuran, geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, hingga potensi ancaman terorisme yang kerap muncul pada jam-jam rawan malam akhir pekan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta penggeledahan guna memastikan tidak ada barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, narkotika, maupun bahan peledak.

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma P. Sitompul mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan wilayah Serang Baru tetap aman dan kondusif. Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, geng motor maupun aksi tawuran yang dapat mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.

Dari hasil operasi, petugas tidak menemukan senjata tajam, bahan peledak, maupun narkotika. Namun demikian, polisi berhasil mengamankan dua botol minuman keras merek Atlas dari salah satu pengendara yang melintas di lokasi razia.

Selain itu, petugas juga memberikan tindakan berupa teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Sebanyak enam pengendara sepeda motor dan tiga pengendara mobil mendapatkan teguran. Sementara itu, lima unit sepeda motor diamankan ke Mapolsek Serang Baru karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan berupa STNK maupun SIM.

AKP Hotma menegaskan bahwa kegiatan razia bukan semata-mata penindakan, melainkan bentuk edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas serta menjauhi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak membawa maupun mengonsumsi minuman keras saat berkendara. Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dapat melakukan pengecekan ke Polsek dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” tambahnya.

Polsek Serang Baru memastikan Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin dan berpindah-pindah lokasi berdasarkan pemetaan daerah rawan. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya pada malam akhir pekan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti petugas. (Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *