Tidak Ada Kata Toleransi, Polres Metro Bekasi Mengamankan 13 Pelaku Kekerasan Secara Bersama sama Terhadap Orang

0

Tidak Ada Kata Toleransi, Polres Metro Bekasi Mengamankan 13 Pelaku Kekerasan Secara Bersama sama Terhadap Orang

Kabupaten Bekasi — Polres Metro Bekasi terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kecamatan Babelan. Hingga kini, sebanyak 13 orang telah diamankan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Korban berinisial M.S.M (19) mengalami luka akibat aksi kekerasan dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Kapolres Metro Bekasi melalui Kapolsek Babelan Kompol Wito, menjelaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat, dimulai dari cek tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, hingga pendalaman terhadap saksi dan korban.

“Dari hasil penyelidikan, kejadian ini merupakan tawuran antar kelompok remaja yang sebelumnya telah direncanakan,” ujarnya.

Pada tahap awal, polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat. masing-masing berinisial I.P.B.V (16), D.V.A (23), A.P.A (16), M.Z (15), F.A (16), R.K (15), M.R (14), N.A (15), I.A (16), dan M.H (16).

Selanjutnya, dalam pengembangan kasus, tim opsnal kembali mengamankan 3 orang pelaku lainnya diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap korban. Ketiganya berinisial A.F (23), A.H (23), dan R.F (19) berhasil diamankan di Kp.Harapan Kita jalan Macan Jaya RT 005/023, Bekasi Utara Kota Bekasi. Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB

Sementara itu, dari hasil penyelidikan awal juga terungkap bahwa korban bersama rekan-rekannya diduga telah merencanakan tawuran setelah adanya ajakan dari kelompok lain. Mereka kemudian berkumpul dengan sejumlah kelompok remaja berbeda sebelum akhirnya terjadi bentrokan.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut dan 6 sepedah Motor.

Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali.

“Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas pihak kepolisian.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam pergaulan, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk melengkapi berkas perkara, mencari barang bukti tambahan, serta menelusuri keterlibatan kelompok lain dalam kasus tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *