Unit Reskrim Polsek Muara Gembong Amankan Terduga Pelaku Curanmor
Unit Reskrim Polsek Muara Gembong Amankan Terduga Pelaku Curanmor
Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Muara Gembong berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H alias A, pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tanggal 26 September 2026.
Terduga pelaku diamankan saat berada di rumahnya yang beralamat di Dusun III No. 17 RT 001/014, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Gembong Iptu Djoko Sunaryo, S.H., bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Muara Gembong, yakni Aiptu Triyanto, S.H., Aipda Achmad Yani, S.H., Bripka Angga Eka H., S.H., dan Brigadir Rudy Riyanto.
Kasus tersebut terungkap setelah sebelumnya petugas mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial S alias Y. Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap S alias Y, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan H alias A yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan H alias A selama beberapa hari. Hingga pada Kamis, 1 Oktober 2026, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya.
Saat diamankan, H alias A diketahui sedang berada di dalam rumah dalam kondisi tertidur. Setelah dibangunkan dan dilakukan pemeriksaan awal terkait perkara pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Gembong, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.
Petugas kemudian membawa H alias A ke Polsek Muara Gembong untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, serta dua unit telepon seluler, masing-masing merek Oppo warna hitam dan Vivo warna biru.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap peran terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta dilengkapi dengan pengamanan tambahan. (Red)
