Motor Hilang Lima Bulan, Polsek Serang Baru Kembalikan Honda Vario kepada Pemilik Secara Gratis

0

Motor Hilang Lima Bulan, Polsek Serang Baru Kembalikan Honda Vario kepada Pemilik Secara Gratis

KABUPATEN BEKASI — Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga yang sempat hilang selama lima bulan. Penyerahan kendaraan dilakukan secara langsung tanpa dipungut biaya kepada pemiliknya di Mapolsek Serang Baru, Senin (3/8/2026) pukul 13.00 WIB.

Sepeda motor Honda Vario berwarna biru tersebut merupakan hasil pengungkapan dalam kegiatan Razia Stasioner atau Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang rutin dilaksanakan jajaran Polsek Serang Baru sebagai upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, memimpin langsung prosesi penyerahan kendaraan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Iptu Mashuri Lempo, Ipda Makmuri, dan Aipda David dari jajaran Polsek Serang Baru.

Motor tersebut diserahkan kepada pemiliknya, Ust. Ujang Darmawan, yang sebelumnya melaporkan kehilangan kendaraannya. Turut hadir sebagai saksi Ketua BPD Desa Singajaya Ujat Hermawan dan tokoh pemuda setempat, Edi Hidayat.

“Kami menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Honda Vario kepada pemiliknya. Ini merupakan hasil dari kegiatan Razia Stasioner dan Operasi Kejahatan Jalanan yang kami laksanakan secara rutin untuk menekan tindak kejahatan jalanan,” ujar AKP Hotma Sitompul.

Ia menjelaskan, keberhasilan menemukan kendaraan tersebut menjadi bukti bahwa patroli dan razia yang digelar secara konsisten memberikan hasil nyata. Kendaraan ditemukan dalam kondisi utuh dan dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Kapolsek juga menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan dilakukan tanpa biaya apa pun.

“Penyerahan ini gratis, tidak ada biaya administrasi ataupun pungutan lainnya. Silakan kendaraan digunakan kembali untuk mendukung aktivitas sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Ust. Ujang Darmawan mengaku terharu dan bersyukur motornya akhirnya kembali setelah lima bulan dinyatakan hilang.

“Saya benar-benar tidak menyangka motor saya bisa ditemukan lagi. Terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan seluruh jajaran Polsek Serang Baru. Pelayanannya sangat baik dan tidak dipungut biaya,” ungkapnya.

Ketua BPD Desa Singajaya, Ujat Hermawan, memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam mengungkap dan mengembalikan kendaraan milik warga.

“Ini menjadi bukti nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. Warga Desa Singajaya sangat terbantu dengan pelayanan seperti ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan tokoh pemuda Edi Hidayat. Menurutnya, keberhasilan tersebut semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan sehingga pelaku kejahatan semakin sempit ruang geraknya,” katanya.

AKP Hotma Sitompul menambahkan, Polsek Serang Baru akan terus mengintensifkan Razia Stasioner dan Operasi Kejahatan Jalanan guna mengantisipasi tindak pidana curanmor, begal, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan serta selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan pengaman tambahan. (Jonta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *