Bhabinkamtibmas dan Babinsa Himbau Warganya Agar Tidak Pasang Bendera One Piece pada Perayaan HUT RI

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Bhabinkamtibmas Desa Jayamukti, Polsek Cikarang Pusat, Aiptu Marsudi bersama Babinsa Serka Erwin, anggota Pokdarkamtibmas Bapak Albertus, dan warga setempat melaksanakan kegiatan monitoring, pengawasan, serta himbauan agar tidak memasang bendera bergambar karakter One Piece pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, Senin (11/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Tarum Barat 2 RT 05/07, Perumahan Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi ini berjalan dengan kondusif. Bendera tersebut diturunkan secara sukarela oleh Sdr. Yon, teman dari Sdr. Luki selaku pemasang bendera.

Aiptu Marsudi menegaskan bahwa penggunaan bendera Merah Putih sesuai ketentuan adalah wujud penghormatan terhadap simbol negara. “Kami mengajak seluruh warga untuk menjunjung tinggi makna bendera Merah Putih sebagai lambang kedaulatan negara, bukan menggabungkannya dengan gambar atau simbol lain,” ujarnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *