LBH Perisai Keadilan Masyarakat Akan Dampingi Warga Mencari Tanah Miliknya

0

Penahitam.com // Kabupaten Bogor – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan hukum Perisai Keadilan Masyarakat berencana akan mendampingi salah satu warga untuk mencari keberadaan tanah miliknya yang berada di Desa Telajung udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Peryataan tersebut di ungkapkan Ketua Dpc LBH Perisai Keadilan Masyarakat Dede Lukmanul Hakim yang mengatakan pada awak media terkait lahan milik warga yang berada di kabupaten bogor dan saat ini belum di ketuhui lokasi keberadaannya.

“jadi awalnya warga yang akan kami dampingi atas nama ibu armah binti Arso mengaku mendapat surat SPPT dari Dispenda Kabupaten Bogor,untuk segera membayar tunggakan pajak tanah dari tahun 1995 sampai 2016.

Lebih lanjut Dede lukmanul Hakim menjelaskan, pada waktu itu di tahun 1995 ibu Armah binti asro di belikan sebidang tanah oleh suaminya, di Desa Telajung Udik kp cigorowong Rt 03 Rw 01 Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.

“yang membelikan tanah tersebut suami nya dan pada tahun 2010 sang suami meninggal dunia, ibu armah binti asro sendiri tidak hanya memegang SPPT tanah saja tanpa memegang surat dan mengetahui keberadaan lahan tanah miliknya, dan tiba -tiba ada surat dari Dispenda Kabupaten Bogor untuk membayar pajak tanah mikiknya tersebut” ucap Dede.

“Makanya kami mendampingi Ibu armah dengan mendatangi kantor desa untuk melihat Leter C dan mencari keberadaan tanah milik ibu Ramah” jelas Dede.

“Kami kedepannya LBH Perisai Keadilan Masyarakat akan terus mendampingi ibu armah, sampai mendapatkan yang menjadi haknya , terlebih dalam surat SPPT di dispenda Kabupaten Bogor, masih tertera nama dirinya dan juga harus membayar tunggakan tanah miliknya yang berada di kabupaten bogor” tendes Dede.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *