Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Gelar Problem Solving Pembuangan Sampah

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Upaya menjaga kebersihan lingkungan terus dilakukan aparat kepolisian bersama masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Sukasari, Aiptu Surya Abadi, bersama Babinsa Peltu Slamet R, staf desa Anwar, dan tokoh masyarakat melaksanakan problem solving terkait permasalahan pembuangan sampah liar di wilayah Desa Sukasari, Rabu (10/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan untuk tidak lagi membuang sampah di lokasi yang selama ini dijadikan tempat pembuangan. Sampah yang sudah menumpuk akan segera dipindahkan ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sebagai langkah pencegahan, akan dipasang spanduk peringatan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.

Selain menyepakati solusi bersama, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kontak layanan pengaduan kepada warga, yakni Call Centre Pengaduan 110, nomor darurat Polres Metro Bekasi +62 811-1939-110, serta Call Centre Polsek Serang Baru di 0856-9519-8519.

Kegiatan problem solving ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, dan masyarakat dalam mencari solusi atas permasalahan lingkungan. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *