Polsek Cikarang Pusat Ajak Warga Sinergi Jaga Kamtibmas di Cicau

0

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat mengajak warga Desa Cicau untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan “Ngopi Kamtibmas” yang dilaksanakan di Pos Kamling RW 07 Perumpuri Sentosa, Desa Cicau, pada Kamis (11/09/2025) pukul 22.00 WIB.

Kegiatan yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda Endang S. dan warga setempat ini berfokus pada diskusi dua arah seputar Kamtibmas serta memberikan penyuluhan (Binluh) mengenai pencegahan tindak kejahatan.

Dalam diskusi, Polsek Cikarang Pusat menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tiga kejahatan utama atau 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Warga diimbau untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti memasang kunci ganda dan CCTV untuk motor.

Selain itu, Aipda Endang S. juga mengingatkan warga bahwa dengan jumlah anggota polisi yang terbatas, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk membantu menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa penanganan Kamtibmas dimulai dari tingkat lingkungan RT dan RW, sehingga sinergi dan dukungan warga menjadi kunci.

Sebagai bagian dari komitmen pelayanan, Polsek Cikarang Pusat memastikan bahwa semua laporan dan aduan dari masyarakat akan diterima dengan humanis dan fleksibel.

Warga bisa melaporkan kejadian kapan saja, baik melalui telepon maupun datang langsung ke Polsek. Untuk mempermudah akses, nomor darurat penting 110 juga disosialisasikan dan disarankan untuk ditempel di tempat-tempat strategis seperti pos keamanan.

Dengan kolaborasi yang erat antara polisi dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *