Empat Calon Kades Pasirsari Resmi Ditetapkan, Nomor Urut dan Deklarasi Damai Digelar
0-3840x2160-0-0#
Empat Calon Kades Pasirsari Resmi Ditetapkan, Nomor Urut dan Deklarasi Damai Digelar
Penahitam.com // KABUPATEN BEKASI – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasirsari menggelar rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa, pengundian dan pengambilan nomor urut, serta deklarasi damai Pilkades Pasirsari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9/2026).
Acara dihadiri Kepala Desa Pasirsari H. Suparta, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia Pilkades beserta jajaran, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para kader dan pendukung dari empat calon kepala desa.
Dalam rapat pleno tersebut, panitia menetapkan empat bakal calon menjadi calon Kepala Desa Pasirsari. Setelah itu, masing-masing calon mendapatkan nomor urut melalui proses pengambilan nomor.
Hasil pengundian menetapkan Tuin Umaro sebagai calon nomor urut 1, Saifullah nomor urut 2, Hj Aan Anisa, S.E. nomor urut 3, dan H. Sadi Sugiarto nomor urut 4.
Ketua Panitia Pilkades Pasirsari, H. Suhanta, mengatakan seluruh tahapan Pilkades yang dilaksanakan panitia mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh calon kepala desa, tim pemenangan, pendukung, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades berlangsung.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menempatkan persaudaraan dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik masing-masing.
Sementara itu, Kepala Desa Pasirsari, H. Suparta, mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kerukunan meskipun memiliki pilihan calon yang berbeda.
Ia berharap pelaksanaan Pilkades Pasirsari dapat berjalan aman, tertib, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diharapkan masyarakat.
Dengan ditetapkannya empat calon kepala desa beserta nomor urut tersebut, tahapan Pilkades Pasirsari 2026 kini memasuki fase berikutnya. Seluruh calon dan pendukungnya diharapkan dapat menjalankan proses demokrasi secara sehat dengan tetap mengedepankan etika, persatuan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. (Jonta)
