Patroli Polsek Serang Baru Amankan Dua Orang Diduga Terlibat Pencurian

0

Patroli Polsek Serang Baru Amankan Dua Orang Diduga Terlibat Pencurian

KABUPATEN BEKASI – Personel Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi bersama warga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan tabung gas elpiji di sebuah warung sembako di Kampung Ceper Kredok, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu dini hari (18/7/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, awalnya terlihat tiga orang keluar dari warung sembako dengan membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Satu orang disebut mengendarai Honda Scoopy, sedangkan dua lainnya menggunakan sepeda motor Honda Beat sambil membawa tabung gas. Merasa curiga, saksi kemudian menghampiri ketiganya dan meneriakkan adanya dugaan pencurian.

Pada saat yang bersamaan, personel patroli Polsek Serang Baru melintas di sekitar lokasi. Petugas bersama warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang, sedangkan seorang lainnya melarikan diri.

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul, S.H., M.H., memimpin penanganan awal bersama Kanit Reskrim Iptu A. Harefa, Iptu Sofyan selaku pengendali, serta personel gabungan piket fungsi Polsek Serang Baru.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SL dan YD. Salah satu di antaranya masih berusia anak sehingga proses pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak.

Dalam penanganan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy, satu unit Honda Beat, serta dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Sementara itu, seorang lainnya berinisial A yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masih dalam pencarian. Kepolisian juga masih mendalami identitas pemilik barang, peran masing-masing pihak, serta rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Dua orang yang diamankan berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa status dan keterlibatan para pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Polsek Serang Baru mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian tersebut. Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menghubungi petugas melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *