Diduga Pabrik Pengelola Ban Bekas Buang Limbah Cair B3 Ke Saluran Irigasi di Cikarang

0

Oplus_131072

Penahitam.com // Kabupaten Bekasi – Warga Kampung Bangkong Reang RT 001/001 Desa Wangunharja dan Warga Kampung Kosambi RT 010/004 Desa Pasirsari. Dihadapkan dengan bau tak sedap dampak dari pencemaran limbah cair Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang mengalir ke Irigasi dari salah satu Perusahaan (Pabrik) yang ada di lingkungan mereka.

Menurut warga setempat, diduga limbah B3 berupa cairan hitam tersebut berasal dari PT. Central Anugrah Energi Teknologi, perusahaan dibidang pengelolaan Ban bekas yang diduga sengaja dibuang mencemari aliran Irigasi.

Banyak warga yang melihat secara langsung saluran irigasi yang dijadikan pembuangan limbah B3 cair di Kampung Bangkong Reang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pada hari Kamis (09/01/2025)

YH Selaku Warga mengatakan, ini namanya Kejahatan lingkungan. Saya melihat secara langsung pembuangan limbah cair B3 warna hitam yang mengalir di irigasi.

“Kebetulan rumah saya di sini, melihat limbah B3 cair hitam pekat seperti oli mengalir di irigasi dan baunya sangat menyengat,” katanya. Rabu (15/01/2025)

Selain itu, warga yang juga terkena dampak khawatir karena air hitam tersebut sampai saat ini masih ada dan mengalir ke irigasi yang mengalir ke pemukiman warga.

“Kami khawatir kalau ini terus dibiarkan justru malah nanti efeknya semakin parah. Kita ga tau ada kandungan zat berbahaya apa di air tersebut, kita takut zat itu meresap di tanah hingga nantinya mencemari juga sumber air kami,” ucapnya

Terkahir, Kami berharap pemerintah untuk memperhatikan adanya pencemaran limbah B3 Cair yang ada di desa Wangunharja kecamatan Cikarang Utara. 

“Kami meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mengambil langkah cepat dan tegas dengan membekukan izin bagi perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi.,” Pungkasnya 

(Jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *