Gerak-Gerik Mencurigakan di Perbatasan Berujung Pengungkapan Curanmor, Empat Pria Diamankan Polsek Muaragembong
Gerak-Gerik Mencurigakan di Perbatasan Berujung Pengungkapan Curanmor, Empat Pria Diamankan Polsek Muaragembong
KABUPATEN BEKASI – Patroli dini hari yang dilaksanakan jajaran Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi membuahkan hasil. Empat pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan setelah polisi mencurigai sebuah sepeda motor yang melintas di kawasan perbatasan Muaragembong, Sabtu (18/7/2026).
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Muaragembong AKP Sulyono, S.H., bersama Kanit Reskrim Iptu Djoko Sunaryo, S.H., serta anggota Unit Reskrim Polsek Muaragembong.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB ketika petugas melaksanakan patroli di sekitar wilayah perbatasan Muaragembong. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas melihat dua orang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota kemudian melakukan pemantauan serta mengikuti kendaraan tersebut. Kedua pengendara akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Muara Bakti, Kampung Muara Sepak RT 013/RW 008, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dua pria yang pertama kali diamankan berinisial D dan NM. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga menguasai sepeda motor yang merupakan hasil tindak pidana pencurian. Keterangan tersebut selanjutnya dikembangkan oleh tim operasional Unit Reskrim Polsek Muaragembong.
Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pria lainnya berinisial BF di kediamannya di wilayah Desa Babelan serta A di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Babelan.
Berdasarkan keterangan sementara, sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih yang diamankan diduga merupakan hasil pencurian di sekitar kawasan Pertamina, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Para terduga pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang yang diduga hasil kejahatan dan satu unit Honda Scoopy yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.
Petugas turut menyita empat unit telepon genggam berbagai merek serta satu bilah senjata tajam jenis celurit yang ditemukan saat proses penindakan.
Keempat pria tersebut beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Muaragembong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami lokasi kejadian lainnya, peran masing-masing terduga pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polsek Muaragembong telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, meliputi pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan dan rangkaian tindak pidana tersebut.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan, serta segera melapor melalui layanan Polisi 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. (Red)
