Polsek Serang Baru Gelar OKJ Dini Hari, Nihil Sajam dan Narkoba di Jalur Rawan
Polsek Serang Baru Gelar OKJ Dini Hari, Nihil Sajam dan Narkoba di Jalur Rawan
KABUPATEN BEKASI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu (30/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan KH. Raden Makmun Nawawi, Kampung Langkap Lancar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Operasi yang dipimpin Wakapolsek Serang Baru IPTU M. Lempo bersama Perwira Pengendali (Padal) IPTU A. Harefa, S.H., selaku Kanit Reskrim, ini melibatkan Kanit Propam Bripka David serta personel piket fungsi. Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti tawuran, geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, hingga potensi tindak pidana lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan mengecek kelengkapan kendaraan, bagasi, serta barang bawaan pengendara guna memastikan tidak ada senjata tajam, minuman keras, bahan peledak maupun narkotika yang dibawa.
Jalan KH. Raden Makmun Nawawi dipilih sebagai lokasi operasi karena merupakan salah satu jalur yang dinilai rawan pada jam-jam dini hari. Selain menjadi akses penghubung antarwilayah, kondisi jalan yang relatif sepi pada malam hari dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan maupun kelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.
Dari hasil operasi, petugas tidak menemukan senjata tajam, minuman keras, bahan peledak maupun narkoba. Seluruh pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan dan pengendara menunjukkan hasil nihil untuk barang-barang berbahaya tersebut.
Meski demikian, petugas tetap memberikan tindakan berupa teguran kepada sejumlah pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Tercatat sebanyak lima teguran diberikan kepada pengendara sepeda motor dan satu teguran kepada pengemudi kendaraan roda empat terkait kelengkapan berkendara dan kondisi kendaraan.
Kanit Reskrim Polsek Serang Baru IPTU A. Harefa menegaskan bahwa kegiatan OKJ akan terus dilaksanakan secara berkala dengan pola lokasi dan waktu yang berbeda guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Selain patroli dan operasi rutin, Polsek Serang Baru juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 atau saluran pengaduan yang tersedia apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Dengan berakhirnya operasi menjelang waktu subuh, situasi di wilayah Serang Baru terpantau aman dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari. (Red)
